MATERI FIQIH KELAS 8 : SEDEKAH صدقة

 

MATERI KLS 8 SMT GANJIL :  SEDEKAH

 Silahkan Tulis Materi Fiqih di buku tulis..

Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh. Anak-anakku peserta didik kls 8 yang sangat ibu sayangi. Selamat bertemu di pembelajaran daring tahun pembelajaran 2021-2022. Semoga kalian sehat dan senang membaca materi Fikih. Silakan simak dengan baik.

A.    Arti sedekah menurut bahasa dan istilah (syara):

1.      Bahasa

Sedekah (Bahasa Arab: صدقة; transliterasi: sadakah) adalah pemberian seorang Muslim kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu.

2.      Istilah

Shadaqah adalah memberikan sesuatu tanpa ada tukarannya karena mengharapkan pahala dari Allah Swt.

B.     Hokum sedekah

Amalan sedekah bisa menjadi 4 hukum, diantaranya:

1.      Pertama, Wajib.

Sedekah bisa berubah menjadi wajib hukumnya apabila kita melihat atau bertemu dengan orang yang benar-benar membutuhkan. Misalnya, ada orang fakir atau miskin yang kelaparan dan apabila kita tidak menolongnya orang tersebut bisa sakit parah atau bahkan meninggal. Maka dalam situasi tersebut sedekah hukumnya wajib.

2.      Kedua, Sunnah.

Hukum asal sedekah memang sunnah kapanpun dan dimanapun. Namun Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berbagi kepada sesama, baik dalam keadaan lapang maupun susah.

3.      Ketiga, Makruh.

Hukum sedekah berubah menjadi makruh apabila benda yang disedekahkan buruk dan tidak bermanfaat atau tidak bisa di manfaatkan.

4.      Keempat, Haram.

Hukum sedekah pun bisa berubah menjadi haram apabila benda atau harta yang disedekahkan itu digunakan untuk melakukan kejahatan dan maksiat, atau harta yang disedekahkan merupakan harta hasil mencuri.


 

C.    Rukun dan syarat sedekah

1.      Rukun

a.       ada orang yg memberi sedekah

b.      ada orang yg menerima sedekah

c.       barang yg disedekahkan harus milik sendiri

d.      ada nya pernyataan antara pemberi dan penerima

2.      Syarat

a.       sedekah berasal dari harta yang halal dan baik

b.      pemberi harus iklas memberi sedeka

c.       tidak mengungkit harta yg diberi

d.      lebih baik dilakukan secara sembunyi-sembunyi

D.    Hal-hal yang menghilangkan pahala sedekah

Terdapat sejumlah hal yang bisa merusak pahala sedekah seseorang. Hal-hal tersebut antara lain adalah sebagai berikut:

1.      Riya. Perbuatan ini bukan sekedar merusak pahala namun menghilangkannya. Semua ibadah yang dilaksanakan tanpa keikhlasan tidak akan bernilai pahala.

2.      Sum’ah. Dengan menyebut-nyebut sedekah yang sudah dilakukan.

3.      Menyakiti si penerima sedekah dengan bahasa tubuh yang tidak menyenangkan atau ucapan yang kasar dan menghina.

Pembahasan

Mengenai hilang atau rusaknya pahala sedekah ini disebutkan di dalam surah Al-Baqrah ayat 264.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 264)

Pada surah ini, Allah SWT berfirman menyeru orang-orang beriman agar jangan menghilangkan pahala ibadah sedekah yang ia lakukan dengan menyebut-nyebut sedekah tersebut, dengan menyakiti hati si penerima sedekah juga riya’ pada manusia atas ibadah sedekahnya. Dalam surah ini, Allah SWT memberikan perumpamaan batu licin yang ditimpa tanah sebagai pahala sedekah yang mudah sekali tersapu air dan hilang ketika hujan lebat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI FIQIOH KELAS 8 : SUJUD SYUKUR, SUJUD SAHWI, DAN SUJUD TILAWAH

BAHASA ARAB KELAS 7 "MATERI 'AMILUNA FI MADROSATI"