PKN KELAS 8 : KEDUDUKAN PANCASILA

Assalamualaikum,,,salam sehat semua, langsung aja ya kita mulai pembelajaran hari ini. 

PKN kelas 8

Untuk tugasnya baca dan rangkum materi ini

A. Arti kedudukan dan fungsi Pancasila

Sebagai warga negara yang baik dan sadar akan hukum, alangkah baiknya kita lebih mengenal dasar negara kita, yaitu Pancasila secara lebih mendalam dan menyeluruh, agar kita tidak hanya tahu tetapi juga memahami dan menjunjung tinggi dasar negara kita tersebut 

1. Pengertian Pancasila

Pancasila tidak terlahir dengan seketika pada tahun 1945, tetapi membutuhkan proses penemuan yang lama, dengan dilandasi oleh perjuangan bangsa dan berasal dari gagasan dan kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Pancasila merupakan landasan dan segala keputusan bangsa dan menjadi ideologi tetap pada bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa, Pancasila adalah ideologi bagi Republik Indonesia dipergunakan sebagai dasar yang mengatur pemerintahan

negara

a. Istilah Pancasila mulai dikenal sejak zaman Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya (abad ke 14), di mana sila-sia yang terdapat di dalam Pancasila sudah diterapkan di dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan meski ke-5 sila itu belum dirumuskan secara konkrit. Di dalam

kitab Sutasoma karangan Empu Tantular, Pancasila mempunyai arti berbantu sendi yang lima" atau "pelaksanaan kesusilaan lima Di dalam bahasa Pali istilah Pancasila yaitu "Pancha Sila" yang artinya lima pantangan atau larangan yaitu sebagai berikut.

1) Tidak boleh mencuri

2) Tidak bersifat pembohong 

3) Tidak berjiwa dengki.

4) Tidak melakukan tindakan kekerasan

5) Tidak meminum-minuman keras atau mengkonsumsi obat terlarang


b. Pengertian Pancasila secara etimologis

Secara etimologis istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta. Pada dasamya inti kata Pancasila menjabarkan ajaran moral kepada semua manusia Panca artinya "lima" syila artinya batu sendi, alas, atau dasar, syila artinya peraturan tingkah laku yang baik, yang terpenting tidak melanggar norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Ajaran moral tersebut diadopsi dalam kepustakaan Jawa sehingga Pancasila dalam bahasa Indonesia secara etimologis berarti "dasar yang memiliki lima unsur yang tersirat ajaran moral. Dapat disimpulkan Pancasila secara etimologis mengadung makna moral yang sesuai dengan kehidupan masyarakat Indonesia, sebab penilai moral itu sesuai atau tidak bergantung tempat dan situasinya. Itu semua yang membedakan penilaian moral bangsa Indonesia dengan bangsa lain.


c. Pengertian Pancasila secara historis

Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, tentang apa yang akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut tentang rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk Ha ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat. Adapun dalam sidang tersebut ada tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam sidang tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanp teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia untuk memberikan nama "Pancasil yang artinya lima dasar, yang menjadi dasar negara Indonesia. Pada tanggal 17 Agustus 19 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustu 1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana dalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI FIQIOH KELAS 8 : SUJUD SYUKUR, SUJUD SAHWI, DAN SUJUD TILAWAH

BAHASA ARAB KELAS 7 "MATERI 'AMILUNA FI MADROSATI"