MATERI 5 : TATA & TERTIB MADRASAH
MASA TA’ARUF SISWA MADRASAH
Assalamu’alaikum Wr Wb
Anak-anak
kelas VII Yang berbahagia, mudah-mudahan dalam keadaan sehat dan selalu dalam
lindungan Allah SWT. Berikut materi tentang
Tata Tertib Madrasah Tsanawiyah Mathla’ul Anwar Buaranjati, silahkan dibaca dan
fahami kemudian rangkum di buku masing masing.
TATA & TERTIB MADRASAH
Tata tertib akan
menciptakan sesuatu hal yang penting dalam tatanan kehidupan. Tata tertib hamper
terdapat pada setiap sendi kehidupan, baik dalam lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah, masyarakat maupun berbangsa dan bernegara.
Tata tertib antara sekolah
yang satu dengan sekolah lainnya pasti berbeda-beda.Tata tertib dibuat dengan
kebutuhan sekolah.Tata tertib yang berjalan baik tentu akan menciptakan
kedamaian dan kerukunan dalam hidup bersama.Tata tertib juga akan menyeimbangkan
antara hak dan kewajiban warga sekolah.
1.
Pengertian Tata Tertib
Tata tertib adalah
peraturan- peraturan yang telah disepakati oleh suatu lembaga yang harus
ditaati oleh masyarakat, apabila dilanggar maka akan terkena sanksi. Tata
tertib memiliki sifat memaksa, sehingga wajib untuk warga masyarakat untuk
mematuhinya. Sama halnya dengan norma hukum, tata tertib juga memiliki sanksi
bagi siapa saja yang melanggar.
2.
Tujuan Tata Tertib
Tujuan tata tertib sebagai
suatu aturan di sekolah memiliki tujuan yang penting. Secara umum tata tertib
diciptakan memiliki tujuan utama agar semua warga sekolah mengetahui apa tugas,
contoh hak dan kewajiban serta melaksanakan dengan baik sehingga segala
perilaku dan tindakan tidak boleh merugikan, mengganggu atau bahkan melanggar
peraturan yang ada.
Prinsip utama tata tertib
sekolah ialah diharuskan, dianjurkan, dan ada yang tidak boleh dilakukan dalam
lingkungan pergaulan sekolah. Pembentuan tata tertib harus disertai dengan
sanki atau hukuman bagi yang melanggarnya. Memberikan hukuman sebagai jalan
keluar terakhir, harus mempertimbangkan dampak dari pelanggaran yang dilakukan.
Sehingga hukuman yang diberikan dapat memberikan efek jera bagi pelakunya.
Berikut
Tata Tertib di MTs Mathla’ul Anwar Buaranjati
1. Rambut, khusus untuk putra aturan rambut adalah dipotong pendek dan rapi, yang panjang ke atasnya maksimal 3 cm dan kesampingnya tidak boleh lebih dari 1 cm.
3. Celana/Rok,
untuk putera, menggunakan celana panjang yang aturannya tidak boleh terlalu
ketat atau warnanya tidak sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh pihak
sekolah. Sedangkan untuk puteri, menggunakan rok panjang yang ukurannya tidak
boleh terlalu ketat dan warnanya sudah ditentukan oleh pihak sekolah.
4. Sepatu dan Kaos Kaki,
5. Atribut Sekolah,
Siswa baik putera maupun puteri diwajibkan menggunakan seragam sekolah
yang beratribut lengkap, sebagai identitas sekolah siswa
6. Kerudung,
Khusus untuk puteri, wajib menggunakan kerudung bahan segi empat, tidak
diperkenankan menggunakan kerudung berbahan kaos atau kerudung jadi/bergo, atau
kerudung berwarna yang tidak dianjurkan oleh pihak sekolah
7. Make up,
Khusus untuk puteri, tidak diperbolehkan menggunakan make up baik bedak, lipstick, ataupun minyak wangi secara berlebihan
8. ATK,
Siswa baik putera maupun puteri wajib memiliki alat tulis sendiri, sebagai alat penunjang kegiatan belajar
SEMOGA MATERI INI MENJADI ARAHAN YANG BAIK UNTUK KEMAJUAN SISWA MADRASAH KE DEPANNYA. AMIEN
Komentar
Posting Komentar