MATERI 3 : WAWASAN WIYATA MANDALA
MASA TA'ARUF SISWA MADRASAH
WAWASAN WIYATA MANDALA
Wawasan
Wiyata Mandala adalah cara memandang sekolah dalam
lingkungan pendidikan dan pembelajaran. Dapat juga diartikan sebagai pandangan
atau sikap hidup terhadap sekolah sebagai lingkungan Pendidikan.
Secara harfiah
Wawasan berarti konsepsi,
cara pandang, tinjauan, pandangan.
Wiyata berasal dari bahasa Jawa yang berarti pengajaran, pendidikan. Sedangkan
mandala berarti bulatan,
lingkungan (daerah). Jadi,
Wiyata
Mandala berarti lingkungan pendidikan tempat proses
belajar-mengajar.
Dasar
hukum
Dasar hukum Wawasan
Wiyatamandala ditetapkan oleh Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah
(Dikdasmen) nomor 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 sebagai sarana ketahanan
sekolah.
Wawasan Wiyata Mandala merupakan konsepsi atau cara pandang; bahwa
sekolah adalah lingkungan atau kawasan penyelenggaran Pendidikan
Tujuan
Tujuan pendidikan seperti termaktub
dalam pasal 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Sekolah
mengemban misi pendidikan oleh karena itu sekolah tidak boleh digunakan untuk
tujuan-tujuan di luar tujuan pendidikan. Sekolah harus benar-benar menjadi ciri
khas masyarakat belajar di dalamnya.
Proses
Proses seorang siswa untuk bisa
memiliki wawasan wiyata mandala harus melalui tiga tahap. Tahap yang pertama
adalah mengetahui, yang kedua adalah mengenal, yang ketiga adalah mencintai[1].
Mengetahui
Lingkungan fisik sekolah adalah
lingkungan yang dapat diketahui melalui panca indera. Contohnya mengetahui tempat ruang
guru di mana. Mengetahui letak perpustakaan di mana. Mengetahui fasilitas apa
saja yang ada di sekolah.
Mengenal
Setelah mengetahui, letak sebuah
lingkungan fisik, siswa harus mengenalnya. Berarti memahami seluk beluknya.
Misalnya setelah mengetahui letak perpustakaan, harus dikenali perpustakaan
tersebut. Apa saja yang ada di perpustakaan, dan bagaimana fungsi dan cara
memanfaatkan koleksi perpustakaan.
Mencintai
Setelah mengenal, tahap selanjutnya
adalah mencintai. Semua lingkungan yang ada di sekolah harus dicintai. Misalnya
sudah mengenal perpustakaan, perpustakaan tersebut harus dicintai dengan cara
dimanfaatkan, dikunjungi, dan dijaga kebersihannya. Ingat, yang harus diketahui
tidak hanya perpustakaan, tetapi seluruh lingkungan sekolah mulai dari halaman
paling belakang, kelas, hingga gerbang sekolah.
Tahap mengetahui, mengenal, dan mencintai juga harus dilakukan terhadap
lingkungan sosialnya. Mengetahui guru, mengenal guru, kemudian mencitai guru.
Mengetahui namanya siapa, mengenal karakternya bagaimana, dan mencintainya
dalam wujud takzim, hormat dan patuh terhadap tugas yang diberikan.
Komponen peran
- Peran Kepala
Sekolah
- Berwenang
dan bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan di
lingkungan sekolah.
- Kepala
sekolah dihormati dan berwibawa artinya siapapun yang berkepentingan
dengan sekolah harus melalui kepala sekolah.
- Semua
aparat sekolah tidak boleh bertindak sendiri-sendiri melainkan atas
seijin kepala sekolah.
- Kepala
sekolah melaksanakan program-program yang telah disusun bersama komite
sekolah.
- Menyelenggarakan
musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, osis, komite sekolah, tokoh
masyarakat, dan pihak keamanan setempat.
- Menertibkan
lingkungan sekolah baik yang berbentuk peraturan atau tata tertib.
- Mengadakan
rapat koordinasi yang bersifat insidentil interen antara guru, wali
murid, maupun siswa.
- Menyelenggarakan
kegiatan yang dapat menunjang kegiatan sekolah seperti Pramuka, PKS, PMR,
Kesenian, Olahraga, dll.
- Peran Guru
- Menjunjung
tinggi martabat dan citra Guru dengan sikap dan tingkah laku.
- Menjadi
teladan (pamong) di masyarakat.
- Guru
mampu memimpin baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan
sekolah.
- Guru
dipercaya oleh diri sendiri dan warga sekolah.
- Peran
Civitas Akademika
- Tata
Usaha Sekolah harus mendukung kepentingan administrasi dalam rangka
proses belajar mengajar di sekolah.
- Perangkat
sekolah yang lain seperti pegawai, Satpam, Tukang Kebun, piket, dll,
harus melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai bidang tugas
masing-masing.
- Semua
warga sekolah menjalin rasa persaudaraan demi kenyamanan warga sekolah.
- Peran Murid
- Mentaati
tata tertib yang berlaku di sekolah tanpa kecuali.
- Hormat
dan sopan kepada guru dan warga sekolah yang lain.
- Hormat
dan sopan kepada teman
- Belajar
yang tekun
- Menyelesaikan
tugas yang diberikan oleh guru.
- Menjaga
nama baik keluarga dan sekolah di manapun berada.
- Menjaga
dan memelihara fasilitas belajar dan mengajar.
- Menjaga
keamanan sekolah.
- Melaporkan
peristiwa negatif yang terjadi di sekolah kepada OSIS, guru, wakil kepala
sekolah, BP atau kepala sekolah.
- Memelihara
lingkungan sekolah.
- Peran
masyarakat sekitar
- Mendukung
program dan kebijakan sekolah dalam rangka kemajuan Proses belajar
mengajar.
- Memberi
saran dalam pemajuan proses belajar dan mengajar.
- Ikut
menjaga keamanan lingkungan sekolah.
- Mengadakan
kerjasama dengan pihak sekolah melalui Komite sekolah.
Mekanisme pelaksanaan
Tahap Preventif
- Memelihara
sekolah melalui 7K.
- Menciptakan
suasana harmonis antar warga dan lingkungan sekolah.
- Membentuk
jaring pengawasan.
- Menghilangkan
bentuk peloncoan saat MOS.
- Mengisi jam
kosong dengan kegiatan ekstrakurikuler.
- Meningkatkan
keamanan dan ketertiban saat masuk dan usai sekolah.
Tahap represif
- Mendamaikan
pihak yang terlibat perselisihan.
- Menetralisir
isu negatif yang berkembang.
- Berkoordinasi
dengan pihak keamanan bila ada kriminal di Sekolah.
- Penyelesaian
kasus secara hukum terhadap kasus yang melibatkan pihak luar sekolah.
- Mengadakan
Bimbingan dan Penyuluhan.
- Memberikan
sanksi sesuai tata tertib dan aturan yang berlaku
Catatan
7K
dalam Wawasan Wiyatamandala sebagai berikut:
- Keamanan/Kenyamanan
- Kekeluargaan
- Kedisiplinan
- Kerindangan
- Kebersihan
- Keindahan
- Ketertiban
Komentar
Posting Komentar